PENGETAHUAN DASAR PERANCAH - SAFETY FIRST

Rabu, 14 April 2021

PENGETAHUAN DASAR PERANCAH

Perancah atau scaffolding menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 01 Tahun 1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, pasal 1 huruf (e) adalah Bangunanperalatan (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan-bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran.

Dengan pembangunan konstruksi di Indonesia semakin meningkat dan berkembang dibebarapa wilayah, dalam pelaksanaannya memerlukan banyak peralatan penunjang, salah satunya adalah perancah atau scaffolding.

Keselamatan dan kesehatan kerja dibidang konstruksi bangunan tidak hanya terbatas pada pekerjaan pembangunan, tetapi juga termasuk pekerjaan-pekerjaan perawatan, pemeliharaan dan perbaikan serta pembongkaran.


Penggunaan Perancah pada proyek bangunan sangat mendominasi penyebab terjadinya kecelakaan kerja karena jatuh, mengingat penggunaan perancah ini masih dianggap barang baru bagi pekerja dibeberapa wilayah di Indonesia, karena masih terbiasa dengan cara konvensional yang telah lama dilakukan dengan material seperti bambu, balok dan lain sebagainya. Maka pengetahuan tentang penggunaan perancah yang benar dan aman harus dipahami bagi seluruh pekerja kita.

Beberapa pengertian-pengertian dari perancah dan perlengkapaan perancah, yaitu :

  1. Perancah (Scaffolding) adalah bangunan atau konstruksi sementara dan digunakan sebagai tempat bekerja.
  2. Tiang vertical (Scaffolding upright/frame upright) adalah tiang tegak konstruksi perancah yang meneruskan beban yang diterima ke landasan.
  3. Batang memanjang (Ledge) adalah pipa mendatar yang mengikat tiang vertical secara memanjang.
  4. Batang melintang (Putlog) adalah pipa yang mengikat tiang vertical secara melintang.
  5. Palang Penguat (Brace/Diagonal brace) adalah pipa diagonal/menyilang bagian atas.
  6. Pagar Pengaman (Handrail) adalah pagar yang dipasang pada tepi lantai kerja bagian atas.
  7. Toe Board adalah papan atau plat yang dipasang sebagai pengaman pada tepi lantai kerja.
  8. Lantai Kerja (Platform) adalah tempat yang dipergunakan para pekerja berpijak dalam pelaksanaan kegiatannya atau tempat meletakkan bahan-bahan yang dikerjakan.
  9. Landasan (Base Plate/Floor Board) adalah plat tempat sebagai dudukan berdirinya tiang vertical.
  10. Angkur (Wall Coupling Fixture/Anchorage) adalah alat yang ditancapkan ke dinding untuk menjaga dan memperkuat perancah agar tidak bergeser.
  11. Sepatu Perancah (Fixed Base Fixture) adalah tempat untuk tiang vertical agar lebih kuat secara langsung ke landasan sepatu perancah.
  12. Sambungan Pipa (Join Pin) alat sambungan berbentuk pipa untuk menghubungkan antara pipa atau frame.
  13. Penguat (Arm Lock) adalah alat untuk memperkuat dua frame yang berhubungan.
  14. Roda (Caster) adalah alat yang dapat digunakan pada perancah bergerak.
  15. Tangga (Ladder) adalah alat yang digunakan pada tenaga kerja untuk menaiki dan menuruni perancah.
  16. Universal Clamp adalah perlengkapan  pengikat perancah pipa kesegala arah.
  17. Right Angle Clamp adalah perlengkapan pengikat perancah pipa secara tegak lurus.
  18. Ajusting Base Metal adalah gabungan antara jack base dengan fixed base.
  19. Ledge Frame With Floor/Ledge Plate adalah batang memanjang yang telah dilengkapi dengan papan atau plat.
  20. Bracket adalah konstruksi berbentuk siku pada perancah penunjang siku yang berfungsi untuk mendukung lantai kerja diatasnya.
  21. Jaring Pengaman (Protective Net) adalah jaring untuk perancah agar para pekerja atau orang-orang yang berada dibawahnya tidak kejatuhan benda dari atas.
  22. Perisai Pengaman (Protective Shield) adalah perisai dari bahan metal yang berfungsi untuk menjaga orang-orang yang berada dibawah tidak kejatuhan benda atau material.
  23. Rangka (frame) adalah komponen atau perlengkapan utama dari perancah frame.
  24. Overlay Joint adalah penyambungan secara langsung dua tiang vertical pada perancah kayu.
  25. Butt Joint adalah cara penyambungan tiang vertical pada perancah kayu yaitu dengan menggunakan kayu tambahan sebagai penguat.
  26. Jack Base adalah sambungan berulir untuk menghubungkan tiang vertical dengan sepatu perancah (Fixed base fixture).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar