PERANCAH FRAME (SCAFFOLDING FRAME) - SAFETY FIRST

Kamis, 15 April 2021

PERANCAH FRAME (SCAFFOLDING FRAME)


Material Perancah Frame

Material utama dari perancah jenis ini adalah pipa logam yang harus memenuhi syarat untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi. Syarat tersebut adalah sebagai berikut :

  • Dibuat dari material yang baik, seperti pipa baja berlapis timah (galvanized steel).
  • Cukup kuat untuk menahan.
  • Pipa-pipa harus lurus dan bebas dari karatan atau perubahan bentuk.
  • Diameter pipa minimal 5 cm dan tebal 4 mm.

Susunan Perancah Frame
Untuk mendirikan frame yang mampu mendukung beban yang diterima oleh lantai kerja, perancah frame harus didukung oleh perlengkapan-perlengkapan. Perancah frame tersusun dari tiang vertical (scaffolding upright), batang memanjang (ledge), batang melintang (putlog), palang penguat (brace), angkur (anchorage), landasan (base plate), jack base, fixed base dengan dilengkapi tangga (ladder), pengaman (handrail) serta diberi (arm lock) dan sambungan pipa.

    1. Tiang Vertikal (Scaffolding Uprights)
  • Sambungan berulir (jack base) harus ditempatkan pada ujung paling bawah dari tiang vertikal.
  • Jarak antara tiang vertikal harus dipasang dengan jarak 1,85 m atau kurang.
  • Tinggi dari tiang vertikal harus 2 m atau kurang.
    2. Palang Penguat (Brace)
  • Palang penguat, pada dasarnya harus dipasang pada dua sisi dari tiang vertikal.
    3. Batang Memanjang (Ledge)
  • Batang memanjang dipasang pada setiap liha tahap dari perancah, kecuali setiap tahap dipakai sebagai lantai kerja maka batang memanjang atau batang memanjang dengan lantai kerja (ledge frame with floor) dipasang pada setiap tahapan pemasangan perancah.
  • Untuk bagian perancah yang memiiki angkur (anchorage), balok memanjang (ledge frame atau ledge frame with floor) harus dipasang setiap 2 tiang vertikal memanjang dengan lebar yang sama dengan tiang vertikal.
  • Ketika batang memanjang (ledge frame) atau batang memanjang dengan lantai kerja (ledge frame with floor) dipasang, harus dijepit dengan pengunci.
    4. Lantai Kerja (Platform)
  • Lebar dari lantai kerja adalah 40 cm dengan jarak antara dua lantai kerja adalah 3 cm.
  • Lantai kerja harus dari bahan yang baik.
    5. Tinggi Perancah Frame
  • Tinggi dari perancah tergantung pada hubungan antara gaya yang diterima perancah, yaitu antara lain beban dan berat perancah, dan daya dukung dari tiang vertikal.
    6. Handrail
  • Perancah harus dilengkapi dengan pengaman (handrail) bila tingginya lebih dari 2 m.
  • Handrail harus dipasang mengelilingi perancah.
    7. Tangga (Ledder)
  • Struktur dari tangga harus kuat.
  • Bagian paling ujung dari tangga harus berjarak 60 cm atau lebih.
  • Posisi dari tangga harus pasti (tidak bergeser) untuk mencegah perpindahan dari tangga.
  • Ukuran dari anak tangga harus tetap.
  • Untuk tangga yang memiliki panjang 10 m, setiap 5 m dipasang lantai kerja.
  • Sudut kemiringan dari tangga adalah 80 derajat.
    8. Angkur (Anchorage/Wall Coupling FIxture)
  • Jarak pemasangan angkur harus dipasang 8 m secara mendatar (horizontal) dan 9 m secara tegak lurus (vertikal). Pemasangan angkur yang pertama tidak boleh lebih tinggi dari 9 m dari tanah (ground).
  • Angkur harus menggunakan menyambung khusus.
  • Angkur harus dipasang dekat dengan titik silang antara tiang vertikal dengan balok memanjang dan memancangkannya dengan aman ke dinding.
    9. Pengaman Kaki (Toe Board)
  • Pengaman kaki dipasang dengan tebal minimal 2,5 cm dan tinggi 10 cm.
  • Pengaman kaki dipasang disekeliling perancah.
  • Pengaman kaki harus dari bahan yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar