PERANCAH KAYU BULAT (ROUND POLE SCAFFOLDING) - SAFETY FIRST

Kamis, 15 April 2021

PERANCAH KAYU BULAT (ROUND POLE SCAFFOLDING)

Perancah model ini biasanya digunakan pada konstruksi sederhana dengan tingkat risiko yang tidak terlalu besar dan bangunan yang tidak terlalu tinggi. Di Indonesia masih banyak kegiatan konstruksi yang menggunakan kayu ini sebagai perancah biasanya dilakukan pada daerah-daerah menengah kebawah, disamping harga yang murah juga mudah didapat bahan bakunya.

Material Perancah Bulat

Bahan baku dari perancah model ini adalah kayu bulat yang telah memenuhi persyaratan seperti:

  • Kayu harus lurus, padat tidak ada mata kayu yang besar-besar.
  • Kering, tidak membusuk atau lapuk.
  • Mempunyai urat yang lurus.
  • Usia kayu sudah cukup tua

Susunan Perancah Kayu Bulat
Perancah ini terdiri dari tiang vertikal, batang memanjang, batang melintang, palang penguat dan dilengkapi dengan angkur dan lantai kerja.

    1. Tiang Vertikal (Scaffolding Uprights)
  • Jarak antara tiang vertikal adalah 2,5 m atau kurang, tapi biasanya jarak memanjangnya 1,8 m dan jarak melintang 1,5m.
  • Tiang vertikal harus dilindungi dari geseran dan endapan dari landasan dibawahnya (ground).
  • Tiang vertikal yang saling berdekatan tidak boleh dihubungkan dengan tinggi yang sama.
    2. Batang Memanjang (Ledge)
  • Jarak antara batang memanjang harus 1,5 m sampai 1,6 m, batang memanjang yang pertama harus dipasang tidak lebih dari 3 m dari landasan.
  • Batang memanjang harus menghubungkan tiga atau lebih 3 tiang vertikal secara memanjang.
  • Batang memanjang harus dihubungkan dengan tiang vertikal.
    3. Batang Melintang (Putlog)
  • Jarak antara batang melintang harus 1,5 m pada tiang vertikal.
  • Batang melintang harus ditempatkan diatas batang memanjang 10 cm keluar dari batang memanjang.
    4. Palang Penguat (Diagonal Brace)
  • Palang penguat pada arah memanjang harus dipasang pada sisi samping dari perancah dengan jarak memanjang 14 m dan sudut 45 derajat sehingga dapat melewati setiap tiang vertikal.
    5. Lantai Kerja (Platform)
  • Lebar dari lantai kerja adalah 40 cm dengan jarak antara dua lantai kerja adalah 3 cm.
  • Lantai kerja harus dari bahan yang baik
    6. Angkur (Anchorage)
  • Angkur harus dipasang vertikal 5,5 m dan 7,5 m horizontal. Angkur yang pertama dipasang pada posisi tidak lebih tinggi dari 5,5 m dari landasan.
  • Angkur harus dipasang diatas tiang vertikal dekat titik silang dari batang memanjang dan tiang vertikal
  • Bila angkur tidak dapat dipasang, penyangga harus dipasang dengan jarak yang sama dengan angkur.
    7. Handrail
  • Perancah harus dilengkapi dengan pengaman (handrail) bila tingginya lebih dari 2 m.
  • Handrail harus dipasang mengelilingi perancah.
    8. Tangga (Ladder)
  • Struktur dari tangga harus kuat.
  • Bagian paling ujung dari tangga harus berjarak 60 cm atau lebih. Posisi dari tangga harus pasti untuk mencegah perpindahan dari tangga.
  • Ukuran dari anak tangga harus tetap.
  • Untuk tangga yang memiiki panjang 10 m, setiap 5 m dipasang lantai kerja.
  • Sudut kemiringan dari tangga adalah 80 derajat.
    9. Sambungan Tiang Vertikal
  • Tiang vertikal dihubungkan dengan sambungan langsung antara tiang vertikal (Overhead joint) atau sambungan antara dua tiang vertikal yang dikuatkan dengan sambungan tambahan (Butt joint).
    10. Bahan Pengikat (Tie Material)
  • Tiang vertikal, batang memanjang (ledge) dan batang melintang (putlog), harus terikat kuat dengan penyambung dan bagian menyilang. Tali yang sudah tua tidak boleh dipergunakan lagi. Cara-cara mengikat batang pada perancah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar