IDENTIFIKASI BAHAYA LINGKUNGAN - SAFETY FIRST

Selasa, 13 April 2021

IDENTIFIKASI BAHAYA LINGKUNGAN


Melakukan tinjauan awal untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya lingkungan yang terkandung dalam suatu aktivitas dengan memperkirakan potensi bahaya lingkungan yang akan terjadi sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan maupun kerusakan terhadap lingkungan sekitar area kerja. Dalam melakukan identifikasi bahaya lingkungan, setiap perusahaan memiliki berbagai macam pertimbangan masing - masing, secara umum antara lain :

    1. Pembuangan Gas Emisi ke Udara

Pembuangan emisi ke udara ini dapat kita klasifikasikan berdasarkan sumber pembuangan gas emisi ke udara yaitu sumber tidak bergerak dan sumber bergerak. Sumber tidak bergerak, antara lain : genset, incenerator, cerobong pembuangan, dll. Sumber bergerak, antara lain : kendaraan bermotor, alat berat, dll.

    2. Pembuangan Limbah ke Permukaan Air / Tanah 

Pembuangan limbah ke permukaan air dapat kita klasifikasikan berdasarkan sumber limbah yang dibuang ke permukaan air, yaitu limbah domestik dan limbah industri. Limbah domestik biasanya kita menyebutnya limbah yang dihasilkan dari proses rumah tangga kegiatan perusahaan, antara lain : air cucian dapur, sampah dapur, dll. Limbah industri adalah limbah yang dihasilkan dari seluruh proses kegiatan industri biasanya limbah industri ini memiliki tergolong dalam bahan berbahaya dan beracun sehingga perlu dilakukan pengelolaan khusus sebelum dibuang ke permukaan air

    3.  Penggunaan Bahan Bakar atau Energi

Penggunaan bahan bakar atau energi ini harus kita perhatikan sesuai dengan kebutuhan  kegiatan diperusahaan. Sehingga penggunaan bahan bakar atau energi tidak dapat merusak atau menggangu keseimbangan di lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar