SAFETY FIRST: Identifikasi Bahaya
Tampilkan postingan dengan label Identifikasi Bahaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Identifikasi Bahaya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 April 2021

PENILAIAN RISIKO AWAL

April 13, 2021 0
PENILAIAN RISIKO AWAL

Setelah melakukan idntifikasi bahaya k3 dan lingkungan, tahap selanjutnya kita melakukan penilaian risiko dengan matriks penilaian risiko, untuk menghitung risiko awal (initial risk) dari suatu pekerjaan atau kegiatan. Sehingga kita dapat mengklasifikasikan skala risiko dari pekerjaan tersebut "penting" atau "tidak penting" dan dapat menentukan jenis pengendalian bahaya yang akan kita lakukan berdasarkan risiko bahaya tersebut. Setiap perusahaan memiliki prosedur atau cara menentukan penilaian risiko bahaya, ada perusahaan yang menetapkan nilai risiko awal tertinggi "9" dan ada pula yang "12".

Nilai risiko awal ini kita dapat dari "Nilai Kemungkinan" terjadinya kecelakaan kerja atau pencemanaran lingkungan di tempat kerja dikalikan dengan "Tingkat Keparahan" yang mungkin terjadi dan diterima baik manusia, alat, lingkungan.

Sebagai contoh didalam Lampiran Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, penetapan tingkat risiko sebagai berikut:







IDENTIFIKASI BAHAYA LINGKUNGAN

April 13, 2021 0
IDENTIFIKASI BAHAYA LINGKUNGAN

Melakukan tinjauan awal untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya lingkungan yang terkandung dalam suatu aktivitas dengan memperkirakan potensi bahaya lingkungan yang akan terjadi sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan maupun kerusakan terhadap lingkungan sekitar area kerja. Dalam melakukan identifikasi bahaya lingkungan, setiap perusahaan memiliki berbagai macam pertimbangan masing - masing, secara umum antara lain :

    1. Pembuangan Gas Emisi ke Udara

Pembuangan emisi ke udara ini dapat kita klasifikasikan berdasarkan sumber pembuangan gas emisi ke udara yaitu sumber tidak bergerak dan sumber bergerak. Sumber tidak bergerak, antara lain : genset, incenerator, cerobong pembuangan, dll. Sumber bergerak, antara lain : kendaraan bermotor, alat berat, dll.

    2. Pembuangan Limbah ke Permukaan Air / Tanah 

Pembuangan limbah ke permukaan air dapat kita klasifikasikan berdasarkan sumber limbah yang dibuang ke permukaan air, yaitu limbah domestik dan limbah industri. Limbah domestik biasanya kita menyebutnya limbah yang dihasilkan dari proses rumah tangga kegiatan perusahaan, antara lain : air cucian dapur, sampah dapur, dll. Limbah industri adalah limbah yang dihasilkan dari seluruh proses kegiatan industri biasanya limbah industri ini memiliki tergolong dalam bahan berbahaya dan beracun sehingga perlu dilakukan pengelolaan khusus sebelum dibuang ke permukaan air

    3.  Penggunaan Bahan Bakar atau Energi

Penggunaan bahan bakar atau energi ini harus kita perhatikan sesuai dengan kebutuhan  kegiatan diperusahaan. Sehingga penggunaan bahan bakar atau energi tidak dapat merusak atau menggangu keseimbangan di lingkungan sekitar.

IDENTIFIKASI BAHAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

April 13, 2021 0
IDENTIFIKASI BAHAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Melakukan tinjauan awal untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya K3 yang terkandung dalam suatu aktivitas dengan memperkirakan potensi bahaya yang akan terjadi. Hal tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  • Bahaya Fisika (Physical hazard), seperti : kebisingan, kualitas udara, kualitas tanah, kualitas air, iklim kerja, robohnya bangunan, dsb.
  • Bahaya Kimia (Chemical hazard), seperti : ledakan, terbakar, bahan kimia berbahaya dan beracun, bahan bakar, dsb.
  • Bahaya Biologi (Biological hazard), seperti : mikrobiologi, serangan binatang, virus, bakteri, dsb.
  • Bahaya Elektrikal (Electrical hazard), seperti : kontak langsung arus listrik, konsleting, hubungan arus pendek, dsb.
  • Bahaya Psikologi (Psycological hazard), seperti : bekerja di ruang terbatas, di ketinggian, stres kerja, tekanan, dsb.
  • Bahaya Radiasi (Radiation hazard), seperti sinar ultra violet, laser, dsb.
  • Bahaya Ergonomi (Ergonomi hazard), seperti : salah posisi kerja, ketidaksesuaian dengan alat kerja, kelebihan beban
Dalam melakukan identifikasi bahaya k3, sehingga suatu pekerjaan atau kegiatan yang akan dilakukan telah teridentifikasi secara keseluruhan, harus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain 

    1. Metode Kerja

Metode kerja merupakan aspek terpenting dalam melakukan identifikasi bahaya dari suatu pekerjaan, karena didalam metode kerja terdapat informasi - informasi seperti : peralatan dan bahan yang akan digunakan, lokasi kerja, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, lingkungan tempat kerja, design item pekerjaan.

    2. Sejarah Kecelakaan Kerja 

Sejarah kecelakaan kerja yang relevan dengan pekerjaan yang akan dilakukan identifikasi bahaya, baik internal maupun eksternal dapat menjadi acuan kita dalam melakukan identifikasi bahaya. Dalam data sejarah kecelakaan kerja ini kita dapat mendapat informasi : Penyebab kecelakaan kerja yang pernah terjadi, serta kita dapat mengetahui cara penanganan dan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan kerja lagi.

     3. Isu-Isu Yang Berkaitan

Isu atau berita yang berkaitan dengan suatu pekerjaan dapat menjadi salah satu pertimbangan kita dalam melakukan identifikasi bahaya, seperti contoh : apabila kita mendengar telah terjadi kecelakaan kerja disuatu tempat kerja namun kita belum mendapat keterangan dan penjelasan lebih lanjut dari kejadian tersebut, kita harus melakukan identifikasi bahaya atau mereview pengendalian yang telah kita lakukan apakah sudah tepat dan sesuai dengan pekerjaan tersebut.