SAFETY FIRST: Artikel K3
Tampilkan postingan dengan label Artikel K3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel K3. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Maret 2018

Komite Keselamatan Konstruksi Resmi Dibentuk

Maret 06, 2018 0
Komite Keselamatan Konstruksi Resmi Dibentuk
Jakarta, Kompas.com – Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membentuk Komite Keselamatan Konstruksi.

Pembentukan komite tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari maraknya kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini mirip dengan KNKT dalam transportasi. Jadi nanti kalau ada kejadian, komite ini yang akan maju duluan.” Kata menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/1/2018).

Komite ini terdiri atas tiga subkomite, yaitu Subkomite Jalan dan Jembatan, Subkomite Sumber Daya Air dan Subkomite Bangunan Gedung. Subkomite Jalan dan Jembatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto.

Sementara, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso memimpin Subkomite Sumber Daya Air. Untuk Subkomite Bangunan Gedung dipimpin oleh Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo.

Basuki menambahkan, dengan kehadiran komite ini, maka proses perizinan dalam sebuah pekerjaan konstruksi akan lebih ketat. Hal ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan, tak hanya saat pekerjaan dilaksanakan, tetapi juga saat konstruksi selesai.

Misalnya dalam hal pekerjaan bendungan. Sertifikasi dilakukan sejak perencanaan desain sebelum pekerjaan dimulai. Setelah itu, akan kembali dilakukan sertifikasi saat proses pengisian air. Sertifikasi terakhir juga dilakukan saat sebelum diresmikan.

“Semua bukan untuk mempersulit, tapi dalam rangka safety first, dalam rangka keselamatan, serta kenyamanan bangunan yang dipakai.” Kata dia

Berikut anggota Komite Keselamatan Konstruksi :

Ketua                    : Syarif Burhanuddin (Dirjen Bina Konstruksi)
Sekretaris            : Sumito (Direktur Bina Penyelenggara Jasa Konstruksi)
Anggota               :
  1. Rildo Ananda Anwar (Inspektur Jendral)
  2. Danis H Sumadilaga (Kabalitbang)
  3.  Rizal Z Tamin
  4. Sarwono Hardjomuljadi
  5.  Akhmad Suradji
  6. Lazuardi Nurdin
  7. Widjojo Adi Prakoso
Subkomite Jalan dan Jembatan

Ketua                    : Arie Setiadi Moerwanto (Dirjen Bina Marga)
Anggota               :
  1.  Priyo Suprobo
  2. Awal Surono
  3. Herry Vaza
  4. Dewo Broto
  5. Iwan Zarkasi


Subkomite Sumber Daya Air

Ketua                    : Imam Santoso (Dirjen SDA)
Anggota               :
  1. Jaya Murni Warga Dalam Kusumo Respatiyo
  2. Arie Setiadi Moerwanto
  3. Bambang Sigit Amanto
  4. Paulus Kurniawan Koesoemowidagdo
  5. Ni Made Sumarsih

Subkomite Bangunan Gedung

Ketua                    : Sri Hartoyo (Dirjen Cipta Karya)
Anggota               :
  1. Suprapto
  2. Bambang Boediono
  3. Bambang Suhendro
  4. Iswandi Imran
  5. Iwan Suprijanto



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komite Keselamatan Konstruksi Resmi Dibentuk", https://properti.kompas.com/read/2018/01/29/141013921/komite-keselamatan-konstruksi-resmi-dibentuk
Penulis : Dani Prabowo





Kebijakan K3

Maret 06, 2018 0
Kebijakan K3

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Maret 06, 2018 0
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistemperusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Senin, 05 Maret 2018

Stop Work

Maret 05, 2018 0
Stop Work
Setiap pekerjaan memiliki tingkat risiko dan bahaya yang berbeda, dan dampak yang ditimbulkannya pun berbeda. Ada yang memiliki tingkat risiko dan bahaya rendah hanya dapat mengakibatkan luka ringan yang bisa ditangani oleh First Aid / P3K. Untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko dan bahaya sedang biasanya dapat berdampak korban tidak dapat melanjutkan pekerjaan pada hari itu Lost Time Injury. Sedangkan pekerjaan yang memiliki tingkat risiko dan bahaya tinggi dapat mengakibatkan kecelakaan Fatality.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Maret 05, 2018 0
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Maret 05, 2018 0
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.

Media Memadamkan Api

Maret 05, 2018 0
Media Memadamkan Api
Media pemadaman api yang biasa digunakan adalah air, busa, karbondioksida, dan serbuk kimia kering. Cara kerja dari keempat media pemadaman api tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

1. AIR

Air merupakan media pemadaman api yang paling umum digunakan, karena air dipandang memiliki berbagai jenis sifat yang baik untuk memadamkan api dan relatif mudah dan murah didapatkan dalam jumlah banyak. Pada kondisi normal air mempunyai panas laten penguapan 2250 kl/kg.

2. BUSA

Busa atau foam terbentuk bila udara atau gas terjebak di dalam media cairan. Busa mempunyai efek menyelimuti dan mendinginkan api. Sebagai media pemadaman api busa dibuat dari campuran antara air, udara dan campuran busa.

3. KARBONDIOKSIDA

Karbon dioksida dipakai sebagai media memadakan api karena sifatnya yang dapat mengganggu proses oksidasi pada bahan yang terbakar. Bila oksigen berkurang sampai kurang dari 15% maka proses kebakaran akan terhenti. Karbon dioksida mempunyai sifat yang tidak konduktif maka bisa dipakai untuk pemadaman kebakaran yang sudah meluas atau di tempat terbuka

4. BUBUK KIMIA (DRY CHEMICAL POWDER)

Bubuk kering dari zat kimia tertentu dapat memadamkan api. Zat kimia yang biasanya digunakan untuk ini adalah sodium, potasium atau urea bikarbonat. Namun dapat juga dipergunakan potassium chloride atau mono ammonium phospat. Cara memadakan api media ini adalah dengan isolasi, pendinginan, dan mengganggu proses reaksi rantai.

Segitiga Api

Maret 05, 2018 0
Segitiga Api

Bahaya Kebakaran DI Tempat Kerja

Maret 05, 2018 0
Bahaya Kebakaran DI Tempat Kerja
Kebakaran merupakan sesuatu bencana yang disebabkan oleh api atau pembakaran tidak terkawal, membahayakan nyawa manusia, bangunan atau ekologi. Ia boleh jadi sengaja atau tidak sengaja. Kebakaran lazimnya akan menyebabkan kerosakan atau kemusnahan pada binaan dan kecederaan atau kematian kepada manusia. Kebakaran kadangkala turut menyebabkan ribut kebakaran atau kebakaran liar. Kebakaran boleh menyebabkan kecederaan atau kematian yang berpunca daripada terhidu asap ataupun melecur. kebaran saat kecil dibilang teman tetapi saat sudah besar menjadi musuh