Stop Work - SAFETY FIRST

Senin, 05 Maret 2018

Stop Work

Setiap pekerjaan memiliki tingkat risiko dan bahaya yang berbeda, dan dampak yang ditimbulkannya pun berbeda. Ada yang memiliki tingkat risiko dan bahaya rendah hanya dapat mengakibatkan luka ringan yang bisa ditangani oleh First Aid / P3K. Untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko dan bahaya sedang biasanya dapat berdampak korban tidak dapat melanjutkan pekerjaan pada hari itu Lost Time Injury. Sedangkan pekerjaan yang memiliki tingkat risiko dan bahaya tinggi dapat mengakibatkan kecelakaan Fatality.




Perusahaan wajib mengendalikan semua risiko dan bahaya yang ada di setiap perusahaannya terutama pada pekerjaan yang memiliki tingkat risiko dan bahaya tinggi. Stop work merupakan istilah atau cara yang biasa dipakai oleh perusahaan untuk menghentikan suatu kegiatan atau tahap pekerjaan yang berisiko tinggi guna menjamin setiap pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai dengan prosedur. Biasanya dalam melakukan penghentian pekerjaan setiap perusahaan memiliki tenaga ahli dibidangnya yang telah diberikan lisensi "STOP WORK AUTHORITY" yang telah di tanda tangani oleh to managemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar